Alasan Holywings Jakarta Ditutup: Langgar Aturan Dinas Perdagangan Jakarta
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan jika Holywings juga melanggar ketentuan dari DPPKUKM. Aturan yang berlaku adalah penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang, tidak diizinkan untuk minum di tempat.
"Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," kata Elisabeth, yang dikutip detikcom, Rabu (29/6/2022).
Holywings Jakarta Bisa Kembali Buka Asalkan Lengkapi Perizinan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan outlet Holywings di Jakarta bisa kembali beroperasi, asalkan memenuhi syarat. Mereka harus melengkapi dokumen perizinan.
"Ya sejauh persyaratan izin, izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Riza mengimbau agar pelaku usaha lebih hati-hati dalam membuat konten untuk produk usahanya. Hal tersebut untuk menghindari konflik dan perpecahan
"Jadi yang pertama kami minta kafe, resto, maupun bar agar lebih hati-hati ke depan. Konten kreatif, inovasi itu baik dan perlu. Namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," sambung Riza.
Kenapa Holywings ditutup? Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Penutupan ini telah dilaksanakan sejak Selasa (28/6/2022).
Diketahui, ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang disegel dan dilarang beroperasi. Ini alasan mengapa Holywings di Jakarta ditutup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup 12 outlet Holywings di Jakarta. Alasannya karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha mendirikan bar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," tulis Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, dikutip dari situs PPID Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Perlu diketahui, KLBI adalah kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia. Sertifikat ini harus dimiliki oleh operasional usaha bar sebagai tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.
Kenapa Holywings ditutup? Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta sejak Selasa (28/6/2022). (Foto: Wildan/detikcom)
Outlet Holywings di Jakarta Ditutup
Kenapa Holywings ditutup? Tempat tersebut ditutup karena terhambat masalah perizinan. Alasan itu dijelaskan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
"Pelanggaran yang pertama diketemukan tidak seluruhnya Holywings yang saat ini beroperasi menjalankan aktivitasnya dilengkapi oleh dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ucap Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Kemudian ada beberapa yang sudah memiliki perizinan, namun terjadi pelanggaran berupa ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan dengan kegiatan operasional itu. Kemudian kami juga bertindak mengacu pada adanya surat dinas PM-PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI," imbuhnya.
Adapun penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta melibatkan sejumlah petugas Satpol PP. Kedua belas outet Holywings di Jakarta yang ditutup adalah:
Simak Video: BM PAN Sumut 'Segel' Holywings, Minta Pemkot Medan Tinjau Izin
[Gambas:Video 20detik]
Kepolisian menutup ruas Jalan Gatot Subroto atau tepatnya di depan Gedung DPR imbas demo dari ratusan mahasiswa, Jumat (23/8) sore.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pukul 17.00 WIB, selain Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR, penutupan juga dilakukan di jalur Transjakarta.
Sementara itu, saat aksi berlangsung, kerumunan massa sempat melempar botol ke arah Tol Dalam Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen itu terjadi saat orator melalui mobil komando menyampaikan ada massa yang diamankan di perkampungan di seberang Tol Dalam Kota. Massa lalu merespons dengan melemparkan botol.
Tidak lama setelahnya, orator meminta massa untuk tidak mudah terprovokasi.
"Hati-hati provokasi," teriak orator.
Aksi dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah juga muncul sejak Kamis.
Aksi ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada yang dibahas DPR tak mengakomodir putusan MK tersebut.
Kemarin malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.
Dasco kemudian mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, karena pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan Pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan MK.
Kebaktian ini akan diadakan on-site :| pukul 07.30, 10.00, dan 18.00 di GKI Jl. Maulana Yusuf No. 20 Bandung || pukul 09.00 di Jl. Bahureksa No. 26 || pukul ...
Di padang gurun yang sunyi, aku mendengar, suara itu menggema: “Persiapkanlah jalan bagi Tuhan, luruskanlah jalan-Nya.” Aku, Yohanes, dipanggil, diberi tugas ...
Kebaktian ini akan diadakan on-site :| pukul 07.30, 10.00, dan 18.00 di GKI Jl. Maulana Yusuf No. 20 Bandung || pukul 09.00 di Jl. Bahureksa No. 26 || pukul ...
Bisnis.com, BANDUNG - Menjelang peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Pemdaprov Jabar menutup sementara Lapangan Gasibu untuk umum.
Kepala Biro Umum Setda Jabar Tulus Arifan mengatakan penutupan dilakukan selama 6 hari yakni pada 14-19 Agustus 2024, guna mempersiapkan Gasibu sebagai venue puncak peringatan HUT RI, seperti yang diunggah akun resmi Instagram Biro Umum Setda Jabar.
Seluruh area lapangan dan parkir Gasibu ditutup sementara baik kegiatan olah raga maupun yang lainnya. Namun jalan di samping Gasibu baik Jalan Sentot Alibasya maupun Jalan Hayam Wuruk tetap dibuka normal.
"Kami menyampaikan permohonan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bandung atas penutupan sementara Lapangan Gasibu," katanya, Minggu (11/8/2024).
Menurut Tulus, Lapangan Gasibu akan kembali dibuka untuk umum hari Selasa tanggal 20 Agustus, setelah upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar yang jatuh setiap 19 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel